Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jusuf Hamka Merasa Diperas Bank Syariah, Asbisindo Sebut Akad Perlu Dilihat Lagi

image-gnews
Pendiri Masjid Babah Alun Desari, Muhammad Jusuf Hamka, disaksikan Camat Cilandak, Mundari, mengikuti prosedur protokol kesehatan saat memasuki Masjid Babah Alun, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat, 12 Februari 2021. ANTARA/Laily Rahmawaty
Pendiri Masjid Babah Alun Desari, Muhammad Jusuf Hamka, disaksikan Camat Cilandak, Mundari, mengikuti prosedur protokol kesehatan saat memasuki Masjid Babah Alun, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat, 12 Februari 2021. ANTARA/Laily Rahmawaty
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Cerita pengusaha tol Jusuf Hamka yang kesulitan melunasi utangnya di bank syariah menuai respons Sekretaris Jenderal Asosiasi Bank Syariah Indonesia atau Asbisindo, Herwin Bustaman. 

Ia menanggapi tudingan Jusuf Hamka yang sebelumnya menilai perilaku bank syariah swasta kejam saat menghadapi nasabah yang ingin melunasi utangnya. Herwin menyatakan mengatakan industri perbankan yang di dalamnya termasuk perbankan syariah, merupakan penyedia jasa layanan keuangan yang sangat mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Tak hanya itu, kata Herwin, industri perbankan patuh pada regulasi yang ada. Khususnya perbankan syariah, ia menyatakan, bank penyedia jasa layanan tentunya harus tunduk patuh terhadap prinsip-prinsip syariah.

Lebih jauh, Herwin menilai perlu kembali isi akad sindikasi yang telah disepakati bersama oleh nasabah dan bank syariah

“Dalam proses penyaluran pembiayaan, apalagi pembiayaan sindikasi yang berskala besar dan melibatkan banyak pihak, tentunya para pihak telah membahas kondisi-kondisi yang tercantum di dalam akad. Termasuk persyaratan pelunasan sebelum ditandatangani oleh para pihak terkait,” ujar Herwin melalui keterangan tertulis, Sabtu, 24 Juli 2021.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

2 hari lalu

Ilustrasi difabel. Shutterstock
Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong lembaga keuangan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memprioritaskan kalangan difabel.


Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

2 hari lalu

PT Chandra Asri Petrochemical, Cilegon, Banten. TEMPO/Yosep Arkian
Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

PT Chandra Asri Pacific Tbk. (Chandra Asri Group) meraih pendapatan bersih US$ 472 juta per kuartal I 2024.


OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

3 hari lalu

Presiden Direktur Bank OCBC NISP Parwati Surjaudaja. TEMPO/Amston Probel
OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

PT Bank OCBC NISP Tbk. mencetak laba bersih yang naik 13 persen secara tahunan (year on year/YoY) menjadi sebesar Rp 1,17 triliun pada kuartal I 2024.


Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

3 hari lalu

Logo Bank Mandiri. Free Vector CDR
Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024.


Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

4 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.


BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

4 hari lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.


Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

5 hari lalu

Ilustrasi Kredit Perbankan. shutterstock.com
Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.


BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

5 hari lalu

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Panca Syurkani
BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).


Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

7 hari lalu

Ilustrasi Minyak Goreng. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU
Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.


Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

8 hari lalu

Pedagang menjajakan foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di lapaknya di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu, 6 April 2024. Meski proses gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 masih berjalan dan pelantikan presiden terpilih belum dilaksanakan, foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden 2024-2029 sudah mulai dipasarkan. TEMPO/Martin Yogi
Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.